Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Penerapan Koperasi Digital Pada Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0

Koperasi merupakan sebuah  organisasi   ekonomi  yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan  ekonomi   rakyat   yang berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidak hanya  pada orientasi laba ( profit oriented ), melainkan juga pada orientasi manfaat  ( benefit oriented ). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan ( service at cost ). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan. Society 5.0  merupakan suatu tingkatan masyarakat yang dapat menyelesaikan permasalahan sosial dengan memanfaatkan teknologi yang telah ada pada era